Friday, November 24, 2006

Seleksi dan ‎Penerimaan Penghuni Wisma KMKM

Pengawas dan Pengurus Wisma Keluarga Mahasiswa Kalimantan Mesir (BPPW-‎KMKM) Periode XXVIII Masa Bakti 2006-2007 akan mengadakan seleksi dan ‎penerimaan ulang penghuni wisma. Seleksi dan penerimaan ulang ini akan dibagi ‎pada dua tahap:‎


Pengumuman
No. 01/B.6/BPPW-KMKM/XI/2006

Pengawas dan Pengurus Wisma Keluarga Mahasiswa Kalimantan Mesir (BPPW-‎KMKM) Periode XXVIII Masa Bakti 2006-2007 akan mengadakan seleksi dan ‎penerimaan ulang penghuni wisma. Seleksi dan penerimaan ulang ini akan dibagi ‎pada dua tahap:‎

Tahap pertama: pada hari Selasa, 28 Nopember 2006 jam 19.00 hingga 21.00 WK di ‎Sekretariat KMKM, Saqr Quraisy 10th District. Pada tahap ini akan diadakan:‎
‎1.‎ seleksi ulang kelayakan penghuni wisma KMKM; dan
‎2.‎ pendaftaran penghuni baru.‎

Dengan demikian, maka seluruh penghuni Wisma KMKM baik yang berada di Hay ‎Asyir maupun di Katameyya diharapkan untuk hadir guna melakukan proses seleksi ‎ulang pada hari dan waktu tersebut.‎

Dan bagi mereka yang tertarik untuk mendaftarkan dirinya sebagai penghuni baru ‎wisma KMKM juga dipersilahkan hadir dan mengisi formulir pendaftaran dan ‎menyiapkan satu lembar foto.‎

Agar diketahui bahwa BPPW KMKM tidak akan melayani kedua proses ini di luara ‎waktu tersebut. Dan bagi penghuni yang tidak menghadiri proses ini maka status ‎keanggotaannya di Wisma KMKM akan dipertimbangkan kembali.‎

Seluruh penghuni Wisma setidaknya akan mendapat beberapa hak dan kewajiban ‎berikut:‎

‎1. Hak:‎
a.‎ masa tinggal di Wisma: anggota Wisma Kalimantan baehak tinggal di Wisma ‎maksimal 4 tahun
b.‎ bantuan perbaikan wisma. Biaya perbaikan wisma yang lebih dari 60.00 akan ‎mendapatkan bantuan secukupnya dari pengawas/pengurus Wisma.‎
c.‎ Memakai seluruh fasilitas wisma
d.‎ Hak bantuan keuangan. Namun anggota yang menunggak sewa rumah lebih ‎dari enam bulan tidak berhak untuk mendapatkan pinjaman uang dari Wisma ‎KMKM.‎

‎2.‎ Kewajiban:‎
a.‎ menjaga hubungan kepada Allah baik melalui sholat ataupun ibadah ritual ‎lainnnya; menjaga hubungan manusia dengan santun sehingga mencerminkan ‎penghuni Wisma KMKM, duta keluarga, dan agama yang baik.‎
b.‎ Berkewajiban tidak meninggalkan wisma atau pindah ke tempat yang lain ‎selama 2 bulan berturut-turut, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada BPPW ‎KMKM.‎
Konsekuensi: jika kewajiban ini (nomor a. dan b.) saya langgar, maka saya secara ‎sadar telah keluar dari keanggotaan wisma dan dipersilahkan segera meninggalkan ‎wisma.‎
c.‎ bertanggungjawab atas keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan kebersihan ‎wisma serta belajar membekali diri di negeri orang;‎
d.‎ jika ingin keluar dari wisma, penghuni/anggota Wisma memiliki dua ‎kewajiban:‎
‎-‎ mencari pengganti;‎
‎-‎ jika poin a. tidak bisa dipenuhi, dan penghuni masih bersikeras keluar ‎dari wisma, maka ia berkewajiban membayar sewa wisma selama ‎penggantinya belum ada
e.‎ menjaga perabot Wisma dan memperbaiki atau menggantinya jika terjadi ‎kerusakan.‎
f.‎ Bagi penghuni yang keluar Mesir dan akan tinggal di Wisma diwajibkan ‎membeyar penuh 3 (tiga) bulan dan setengah bulan untuk masa selanjutnya.‎
g.‎ Penghuni yang meninggalkan wisma atau pindah harus membuat pernyataan ‎tertulis yang diserahkannya kepada pengawas dan pengurus Wisma.‎
h.‎ Bagi penghuni yang ingin meninggalkan Kairo lebh dari 3 hari atau dianggap ‎perlu, harap melapor kepada ketua penghuni wisma, untuk selanjutnya ‎disampaikan kepada pengawas/pengurus Wisma.‎
‎3. Larangan-larangan:‎
a.‎ menonton film tidak sopan/dilarang agama di Wisma
b.‎ permainan kartu dan sejenisnya
c.‎ berlangganan internet dan sejenisnya
d.‎ memutar volume suara sarana audio/visual hingga mengganggu penghuni ‎kamar yang lain
e.‎ mengganggu penghuni kamar lain
f.‎ memasang poster/gambar yang kurang sopan
g.‎ selain anggota KMKM, tidak diperbolehkan menginap di Wisma

Konsekuensi: jika penghuni melanggar kewajiban dan melakukan larangan ini ‎‎(dari nomor 2 hingga 3) maka keanggotaannya akan dipertimbangkan/dicabut ‎sewaktu-waktu).‎

Tahap kedua, pengunguman hasil seleksi ulang penghuni Wisma dan nama-nama ‎yang diterima sebagai penguin baru Wisma KMKM pada tanggal 5 februari di ‎sekretariat KMKM.‎

Demikian pengunguman ini dibuat agar diketahui semua pihak.‎


Kairo, 21 Nopember 2006‎

Pengawas dan Pengurus ‎
Wisma Keluarga Mahasiswa Kalimantan Mesir ‎
‎(BPPW-KMKM) Periode XXVIII Masa Bakti 2006-2007,



H. Muhammad Hikam Masrun H. Uria Hasnan Sidik
Pengawas II Pengurus I